BKAD Batu Bara Jelaskan Penyebab SiLPA Tahun Anggaran 2025
BATU BARA – jelasnews.com
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan terkait munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
BKAD menerangkan, SiLPA tersebut terbentuk dari sejumlah faktor yang terjadi selama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Salah satu penyebab utama berasal dari sisa pagu anggaran pada berbagai kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Kondisi ini terjadi karena nilai penawaran dalam proses tender maupun kontrak kegiatan berada di bawah pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Efisiensi anggaran dari berbagai kegiatan tersebut kemudian menyisakan dana pada masing-masing program. Jika dikumpulkan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan, jumlah sisa anggaran itu menjadi cukup besar.
Selain faktor efisiensi belanja, BKAD juga menyebut SiLPA dipengaruhi oleh masuknya dana transfer dari pemerintah pusat setelah Perubahan APBD disahkan bersama DPRD.
Dana transfer tersebut di antaranya mencakup tunjangan guru untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serta bantuan darurat dari Presiden pascabencana.
Namun, karena dana itu baru diterima pada akhir tahun anggaran, tepatnya 31 Desember 2025, pemerintah daerah tidak memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikannya. Akibatnya, dana tersebut turut menambah nilai SiLPA secara signifikan.
BKAD menegaskan, keberadaan SiLPA bukan semata-mata menunjukkan anggaran yang tidak terserap, tetapi juga memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam konteks fiskal, SiLPA dapat berfungsi sebagai instrumen pengendalian defisit, menjaga keseimbangan anggaran, serta membantu memastikan likuiditas keuangan daerah tetap stabil pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan demikian, SiLPA juga menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan daerah secara sehat dan terukur.
(Sumber: BKAD Batu Bara)







