BATU BARA – jelasnews.com
Polsek Air Putih mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel counter grounding pada tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN di Dusun IV Lorong Tengah, Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kasus tersebut terungkap pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah warga melaporkan dugaan pencurian kabel tower PLN kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Air Putih langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dugaan pencurian kabel milik PLN serta dua pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Keduanya diketahui mengalami luka sehingga terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Indrapura untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum selanjutnya dibawa ke Mapolsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DN (25) dan RR (21), yang merupakan warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kabel counter grounding sepanjang kurang lebih tujuh meter, satu buah tang potong, dan satu buah gunting.
Pihak PT PLN selaku korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Air Putih agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp973.200.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menegaskan bahwa dugaan pencurian terhadap aset kelistrikan perlu ditangani secara serius karena berpotensi mengganggu keamanan infrastruktur vital dan pelayanan listrik kepada masyarakat.
Saat ini, Polsek Air Putih masih melanjutkan proses penyidikan guna mendalami perkara tersebut. Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku hingga adanya penetapan lebih lanjut sesuai proses hukum.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak fasilitas umum maupun infrastruktur vital, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(wellas)






