Dorong Kesetaraan Penyelenggaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI,

JAKARTA – jelasnews.com

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dipecat dari keanggotaan PWI, setelah sampaikan aspirasi perjuangan kesetaraan dan keadilan masyarakat pers.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, menyoroti keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang memberhentikan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menilai keputusan tersebut berkaitan dengan aspirasi kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026), Makali menjelaskan bahwa Firdaus sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan kepada organisasi konstituen Dewan Pers untuk menjadi penanggung jawab secara bergiliran.

Menurut Makali, usulan tersebut merupakan aspirasi kelembagaan SMSI, sehingga perlu disikapi melalui dialog dan mekanisme yang adil. Ia juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap langkah Firdaus yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI.

Makali turut menyoroti pelaksanaan HPN 2026 di Banten, khususnya terkait keterwakilan delegasi, fasilitas akomodasi, transparansi anggaran, serta kesempatan organisasi lain berpartisipasi. Ia menyebut kuota undangan delegasi SMSI berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang.

Untuk menyelesaikan polemik tersebut, SMSI mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen. Makali mengusulkan dua opsi, yakni pembentukan kepanitiaan bersama atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.

Ia berharap persoalan ini menjadi momentum pembenahan tata kelola HPN agar lebih inklusif, adil, dan melibatkan seluruh elemen pers nasional.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi, melainkan bagaimana HPN menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia,” tegas Makali.

(Sumber: Desir.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *