Polres Batu Bara Beri Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi

BATU BARA – jelasnews.com

Polres Batu Bara memberikan penghargaan kepada 35 personel yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme personel dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan dilaksanakan melalui upacara di Lapangan Apel Polres Batu Bara, Selasa (27/10/2026), pukul 08.00 WIB. Upacara dipimpin Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., M.H., selaku inspektur upacara.

Kasat Binmas AKP L. Sirait bertindak sebagai perwira upacara, sementara komandan upacara dipercayakan kepada Kanit PPA Satreskrim IPDA Roby Andika, S.H. Kegiatan tersebut diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Batu Bara.

Dalam amanatnya, Kompol Supendi menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan dan kesempatan seluruh peserta untuk mengikuti upacara. Ia juga mengapresiasi para personel yang telah menunjukkan kinerja positif dan prestasi dalam berbagai bidang penugasan.

Penghargaan diberikan atas sejumlah capaian, mulai dari keberhasilan pengungkapan tindak pidana, respons cepat terhadap laporan masyarakat, pendataan penerima bantuan sosial, hingga penyelesaian persoalan warga melalui pendekatan problem solving.

Adapun 35 personel penerima penghargaan terdiri atas 11 personel yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat kendaraan bermotor atau STNK, serta 14 personel yang mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan berupa pencurian emas milik korban Rosyiam.

Selanjutnya, satu personel mendapat penghargaan atas kinerja dalam mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan melalui aplikasi Perlinsos, dengan total 119 orang telah didaftarkan.

Satu personel Bhabinkamtibmas juga diapresiasi atas keberhasilannya menyelesaikan lima permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving selama September 2026.

Penghargaan berikutnya diberikan kepada satu personel yang bergerak cepat mengamankan tersangka Suib dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Rahmat mengalami luka berat. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam.

Sementara itu, tujuh personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan pengaduan masyarakat diterima.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk pengakuan pimpinan terhadap personel yang telah menunjukkan tanggung jawab, loyalitas, dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas.

Ia berharap apresiasi tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus mempertahankan prestasi sekaligus mendorong personel lainnya agar meningkatkan kinerja, bersikap responsif, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Batu Bara berupaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada prestasi dan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *