Batu Bara – jelasnews.com, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara untuk tidak sekadar melihat pengelolaan anggaran daerah dari sisi administratif, tetapi juga menelaah secara menyeluruh berbagai persoalan yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp74,02 miliar tidak dapat langsung dianggap sebagai indikator keberhasilan.
Menurutnya, angka tersebut perlu dianalisis lebih dalam sebagai fenomena fiskal yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Soroti Audit Pocadi di Tengah Proses Hukum
AMPERA turut menyoroti audit Inspektorat terhadap program Pojok Baca Digital (Pocadi) Desa yang mencakup 141 desa dengan nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar.
Audit tersebut, kata Sultan, dilakukan dalam situasi adanya permintaan dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa proses audit internal berlangsung dalam konteks yang tidak sepenuhnya normal, sehingga diperlukan pemeriksaan ulang yang lebih independen dan komprehensif oleh BPK.
“Hal ini bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa program tersebut perlu diuji lebih mendalam dan terbuka,” ujarnya.
SiLPA Besar, Serapan Anggaran DipertanyakanLebih lanjut, AMPERA menilai besarnya SiLPA perlu dicermati secara kritis. Di satu sisi, anggaran tidak terserap secara optimal, sementara di sisi lain terdapat program yang justru mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Menurut Sultan, kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah SiLPA tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru mencerminkan kehati-hatian berlebih dalam pelaksanaan program karena adanya risiko administratif dan hukum.
Ia menambahkan, publik berhak mengetahui apakah terdapat hubungan antara rendahnya serapan anggaran dengan dinamika pelaksanaan program di lapangan.
Ingatkan Opini Audit Bukan Akhir SegalanyaAMPERA juga mengingatkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak dijadikan alasan untuk menutup ruang kritik.
“Opini audit hanyalah instrumen administratif, bukan pengganti transparansi yang substantif. Karena itu, BPK diharapkan menyusun laporan hasil pemeriksaan yang benar-benar mencerminkan kondisi riil, termasuk program yang sedang ditelaah aparat penegak hukum,” tegas Sultan.
Tiga Tuntutan UtamaDalam pernyataannya, AMPERA menyampaikan tiga tuntutan kepada BPK, yakni: Melakukan audit independen dan menyeluruh terhadap proyek Pocadi Desa , Mengkaji secara komprehensif kinerja fiskal terkait SiLPA Rp74 miliar , Menyajikan laporan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
Komitmen PengawalanAMPERA menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang dibutuhkan publik bukan sekadar laporan, tetapi kejelasan yang benar-benar transparan,” tutup Sultan mengakhiri.(red)







