Petani Keluhkan Krisis Air Irigasi, Pemkab Batu Bara Gelar Musyawarah Cari Solusi
Batu Bara — jelasnews.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama sejumlah instansi terkait menggelar musyawarah dengan para petani terkait persoalan pola tanam padi yang terganggu akibat minimnya pasokan air irigasi.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Air Putih, Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Musyawarah tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Utara Amir Panjaitan, Kasi Pembangunan UPT Sumber Daya Air Sungai Bah Bolon Sadikan, Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Batu Bara Hendra Kumara, S.P., serta perwakilan petani dari Kecamatan Air Putih, Sei Suka, dan Medang Deras.
Dalam sambutannya, Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Batu Bara Hendra Kumara menyampaikan apresiasi kepada para petani yang hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia mengatakan pihaknya telah meneruskan keluhan terkait persoalan irigasi kepada BBWS dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, termasuk mengajukan proposal penanganan kepada Kementerian Pertanian.
Sementara itu, pihak BBWS Sumut mengaku telah menerima laporan mengenai kondisi irigasi tersebut dan meminta waktu selama tiga hari untuk berkoordinasi dengan pimpinan guna mencari solusi, termasuk terkait dukungan anggaran penanganan.
Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan bahwa krisis air irigasi telah berdampak terhadap pola tanam dan menyebabkan sebagian petani mengalami gagal panen. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bekerja sama dengan PT Inalum dan Dinas PUPR untuk membuat geobag penahan air, namun hasilnya dinilai belum maksimal.
Para petani juga mengusulkan solusi sementara berupa normalisasi sungai sepanjang sekitar 200 meter agar air dapat kembali dialirkan ke saluran irigasi. Namun, kendala biaya operasional alat berat menjadi persoalan utama karena diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp29 juta untuk pengerjaan selama 10 hari.
Menanggapi hal itu, Kasi Pembangunan UPT Sumber Daya Air Sungai Bah Bolon Sadikan menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bendungan dan akan berupaya mendorong percepatan normalisasi sungai serta saluran irigasi.
Di sisi lain, perwakilan BBWS Sumut menyebut pihaknya memiliki alat berat yang dapat dipinjamkan, namun masih terkendala anggaran bahan bakar. Persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mencari kemungkinan dukungan operasional.
Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora dalam arahannya menegaskan bahwa pengambilan sedimentasi pasir untuk kepentingan normalisasi aliran sungai tidak boleh dipersepsikan sebagai tindakan ilegal apabila dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan melalui kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan dukungan pihak kepolisian terhadap langkah-langkah penanganan yang bertujuan membantu para petani mendapatkan kembali pasokan air irigasi demi keberlangsungan pertanian masyarakat.
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya para petani akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pertanian Provinsi Sumut, sementara pihak BBWS, UPT Sumber Daya Air Sungai Bah Bolon, dan Dinas Pertanian Batu Bara akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Batu Bara guna mencari solusi percepatan penanganan.
Selain itu, pihak BBWS juga akan mengusulkan peminjaman alat berat beserta dukungan bahan bakarnya, sedangkan Dinas Pertanian Batu Bara berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil koordinasi kepada para petani dalam waktu tiga hari ke depan.
(wellas)







