BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis MDMA atau pil ekstasi di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (13/9/2026) dini hari tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial VNSH (19), IRW (29), MR (27), dan FNR (25). Keempatnya diketahui merupakan warga Kabupaten Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyebutkan, pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 01.00 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan VNSH di kawasan Sei Balai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil MDMA/ekstasi berwarna pink dengan logo granat, dengan berat brutto 1,29 gram. Selain itu, ditemukan pula dua butir pil ekstasi berwarna hijau bertuliskan “MARVEL” dengan berat netto 1,01 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal dari tersangka. Hasilnya, petugas mengamankan IRW di depan sebuah rumah kos di Desa Sei Balai.
Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi menangkap MR dan FNR di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Desa Sei Balai.
Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pil MDMA/ekstasi, empat unit telepon seluler, satu kotak rokok serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pil ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di lokasi tempat hiburan malam (THM).
Keempat tersangka berikut seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Batu Bara juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
(Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara)







