Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Sita 17,75 Gram Sabu

BATU BARA – jelasnews.com

Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang dari dua lokasi berbeda serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, dan Dusun I, Desa Pematang Rambai.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan. Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.

Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial K (29) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, K dinyatakan negatif narkotika.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram serta satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,09 gram. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 17,75 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet biru, tiga parang atau pisau, satu tas putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Selanjutnya, di lokasi kedua di Dusun I, Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua pria berinisial I (53) dan AS (40). Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan positif narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas turut menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga merupakan bekas kemasan sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Ketiga pria yang diamankan dari kedua lokasi tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Seluruh barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan serta langkah pencegahan guna menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *