Minta Atensi Kapoldasu, Ketua GENU Sumut Siap Kawal Kasus Penangkapan PMI Ilegal di Siantar
Medan – jelasnews.com
Pasca penggerebekan rumah penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Ketua Generasi Emas Nusantara (GENU) Sumut, Toni Syahputra, angkat bicara.
Ia memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Ditreskrimum Polda Sumut dalam membongkar jaringan pengiriman PMI ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Ditreskrimum Polda Sumut dalam mengungkap kasus PMI ilegal ini. Ini bentuk nyata respon terhadap informasi masyarakat. Kami dari GENU Sumut siap mengawal proses hukum agar tidak ada lagi korban perdagangan orang,” tegas Toni kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada 14 Juli 2025. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada 17 Juli 2025 pukul 07.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap seorang wanita berinisial RZ (55) yang diduga sebagai agen perekrutan calon PMI ilegal. Dari rumah tersebut, lima korban berhasil diselamatkan.
Daftar Korban yang diselamatkan
Kelima korban yang hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari Dumai adalah: SR (20) – warga Pematang Bandar, OLH (26) – warga Tapanuli Utara, LMS (25) – warga Tapanuli Utara, NAS (25) – warga Percut Sei Tuan, DLS (42) – warga Pematangsiantar
Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART), cleaning service, dan admin kantor, dengan iming-iming gaji sebesar RM 1.600–1.700 atau sekitar Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan.
GENU Minta Atensi Kapolda Sumut
Toni Syahputra juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, agar kasus ini tidak berhenti hanya di tingkat agen, pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal sehingga ada efek jerah.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada penangkapan agen. Harus ditelusuri siapa dalang di balik jaringan pengiriman PMI ilegal ini,” ucap Toni.
(Danred)







