Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Gambus, Barang Bukti 6,4 Gram Diamankan

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Gambus, Barang Bukti 6,4 Gram Diamankan

BATU BARA – jelasnews.com
Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Batu Bara. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial IS alias A, berusia 36 tahun, warga Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap IS dilakukan pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tepat di kawasan tempat tinggalnya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat brutto mencapai 6,40 gram.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas Kapolres dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka IS mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya. Ia kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah-langkah tindak lanjut yang dilakukan polisi di antaranya:

Mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, Melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar di atasnya Menggelar perkara serta memeriksa saksi-saksi yang terkait, Dan mengirimkan sampel sabu ke laboratorium forensik untuk pengujian.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba yang merusak generasi muda dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Batu Bara, ujarnya mengakhiri.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *