BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam dua penindakan yang berlangsung berdekatan pada Kamis (20/8/2026), polisi mengamankan dua pria berikut barang bukti yang diduga narkotika.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Sumber Padi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan yang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar dan satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, HGLP mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di kawasan Dusun VI, Desa Sumber Padi. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (51).
Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Polisi juga mengamankan delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit telepon seluler dan sebuah dompet berwarna hitam.
S dalam pemeriksaan awal juga mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut. Barang itu disebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Dari dua kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan dua orang pria dengan total barang bukti diduga sabu seberat 3,21 gram bruto, berikut sejumlah plastik klip dan dua unit telepon seluler.
Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
(Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara)







