Kasus Laka Lantas Tewaskan Dua Mahasiswa KKN UMM Al Washliyah Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Tunggu Keterangan Saksi Kunci

Kasus Laka Lantas Tewaskan Dua Mahasiswa KKN UMM Al Washliyah Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Tunggu Keterangan Saksi Kunci

BATU BARA – jelasnews.com
Perkembangan terbaru dalam kasus kecelakaan lalu lintas tragis yang menewaskan dua mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMM Al Washliyah kini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Polres Batu Bara pada Jumat (1/8/2025).

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, mewakili Kasat Lantas AKP Simon Elika Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari dua saksi kunci yang juga merupakan korban dalam insiden tersebut.

“Saat ini kedua saksi masih dalam perawatan medis di RSU Bidadari. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah kondisi mereka membaik dan bisa dimintai keterangan,” jelas Fahmi.

Ia menambahkan, keterangan dari kedua saksi sangat penting untuk mengungkap kronologi secara utuh, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam insiden tersebut.

“Setelah keterangan lengkap diperoleh, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kabupaten Batu Bara, tepatnya saat sepeda motor jenis Honda Revo Fit yang dikendarai Wira Wibawa (23), terlibat tabrakan dengan truk tangki Elpiji Hino BK 8360 VZ yang dikemudikan oleh Vegi Yolanda (26), warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh.

Benturan keras itu merenggut nyawa Ojam Mizwan Nasution (24) di tempat kejadian akibat luka berat di kepala, sementara Wira Wibawa meninggal dunia saat dirawat di RSU Bidadari.

Dua korban lainnya, Andini Nur Aisyah (23) dan Raudhatul Athfa (21), juga mahasiswa KKN UMM Al Washliyah, mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.pungkasnya Kasi Humas mengakhiri.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *