Eks Karyawan PHK Tanpa Pesangon, Inalum Dinilai Tutup Mata
Batu Bara – jelasnews.com
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa buruh PT Dinamika Mandiri Karya (DMK) atau Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) sejak 2021 lalu, hingga kini masih menyisakan persoalan serius. Para mantan pekerja yang terdampak belum juga menerima pesangon sebagaimana mestinya.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Zamal Setiawan, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kezaliman terhadap buruh. Ia menilai, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku induk perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kisah getir para buruh yang di-PHK tanpa pesangon ini jelas mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (12/9/2025).
Menurut Zamal, lambannya penanganan persoalan buruh di DMK tidak lepas dari sikap manajemen Inalum yang dinilai membiarkan bahkan melindungi karyawan-karyawan bermasalah. Ia menyebut ada konflik kepentingan karena jajaran direksi dan komisaris di PT DMK juga merupakan karyawan aktif Inalum.
“Fakta yang kami temukan, posisi strategis di DMK diisi oleh orang-orang dalam Inalum, seperti Indah Pandia, Ricky Gunawan, Firman Ashad, Poltak Pesta O. Parpaung, dan beberapa nama lainnya. Kondisi ini jelas menimbulkan tumpang tindih kepentingan,” tegasnya.
Zamal meminta pimpinan Inalum turun tangan langsung menyelesaikan kekacauan ini. Menurutnya, perusahaan pelat merah sebesar Inalum seharusnya tidak membiarkan praktik semacam itu berlangsung, apalagi sampai mengorbankan hak pekerja.
“Janji audit internal untuk memastikan pembayaran pesangon bagi korban PHK tak kunjung direalisasikan. Artinya, komitmen yang pernah disampaikan hanya sebatas omong kosong,” katanya.
Ia menegaskan, tuntutan para eks karyawan sebenarnya sederhana: Inalum diminta bersikap terbuka dan bertanggung jawab menyelesaikan sengketa ini, serta memastikan seluruh hak buruh dibayarkan penuh.
“Persoalan buruh ini hanya akan selesai jika Inalum berhenti melindungi oknum yang bermasalah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menegakkan keadilan,” pungkas Zamal.
(red)







