Polsek Lima Puluh Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Cahaya Pardomuan

Polsek Lima Puluh Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Cahaya Pardomuan

BATU BARA – jelasnews.com
Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Polsek Lima Puluh menghadiri undangan pertemuan konsultasi yang digelar Pemerintah Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., didampingi Kanit Binmas IPDA Aidil Sormin serta Bhabinkamtibmas AIPTU Elijon H. Manurung. Pertemuan berlangsung di Balai Desa Cahaya Pardomuan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara turut dihadiri Camat Datuk Lima Puluh, anggota DPRD Batu Bara, perwakilan Dinas PMD, Ketua BPD, para kepala dusun, dan masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Kanit Reskrim menekankan pentingnya peran serta warga dan agen sawit dalam memutus rantai penjualan hasil curian. Ia mengimbau agar agen tidak menerima TBS yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan apabila mendapati pelaku pencurian.

“Bagi pelaku pencurian sawit, proses hukum tetap berjalan. Sesuai PERMA No. 02 Tahun 2012 dapat diproses melalui Tipiring. Namun apabila mengulangi perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP dengan kemungkinan dilakukan penahanan,” jelasnya.

IPDA Wira Hidayat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Pertemuan konsultasi berjalan lancar dan kondusif. Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H. menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat desa, masyarakat, dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *