Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Tersangka Kasus Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Tersangka Kasus Narkotika

Batu Bara – jelasnews.com
Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka berinisial Eko Wahyudi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (3/10/2025) pagi.

Pemeriksaan dipimpin oleh Brigadir Dedy Gunawan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/232/IX/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMUT tertanggal 2 Oktober 2025. Kasus ini mengacu pada pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan narkoba agar masyarakat Batu Bara terhindar dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *