DPRD dan Kepala Desa Gambus Laut Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Dusun VII

DPRD dan Kepala Desa Gambus Laut Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Dusun VII

Batu Bara – jelasnews.com
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Dapil I Lima Puluh, Muhammad Safi’i, bersama Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin, turun langsung melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang judi dan narkoba di Dusun VII, Pematang Segenap, Desa Gambus Laut, Kamis (2/10/2025).

Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin, membenarkan aksi tersebut dilakukan atas dasar laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas ilegal di kawasan pesisir.

“Kami bersama anggota DPRD, Muhammad Safi’i, yang juga putra daerah Gambus Laut, melakukan pembersihan terhadap markas judi dan narkoba yang meresahkan warga,” jelas Zaharuddin.

Sementara itu, Muhammad Safi’i menegaskan langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap keamanan dan moral masyarakat yang terganggu akibat praktik terlarang tersebut.

Dalam penggerebekan, tim menemukan sejumlah bong atau alat hisap sabu, serta plastik klip kosong yang diduga bekas penggunaan narkoba. Barang bukti itu ditemukan di gubuk liar dan semak-semak lebat dekat bibir pantai. Seluruh gubuk kemudian dibongkar agar tidak kembali digunakan.

Selain narkoba, tim juga menyasar lokasi perjudian. Dari salah satu rumah warga, ditemukan meja judi tembak ikan. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Desa sebelum diserahkan ke Polsek Lima Puluh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Zaharuddin menegaskan bahwa pihak desa berkomitmen mendukung instruksi Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara agar aktif memberantas perjudian serta penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Kami ingin Desa Gambus Laut bebas dari praktik ilegal yang merusak masyarakat,” pungkasnya mengakhiri.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *