Sipropam Polres Batu Bara Lakukan Pengawasan Personel di Layanan Publik
Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personel yang bertugas di berbagai unit pelayanan publik, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlandaskan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tertanggal 1 Oktober 2025. Tim pengawas dipimpin oleh Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, SH, bersama Bripka M. Yazlan Adri dan Briptu Nauli Ricardo Sitorus, SH.
Sasaran pengawasan mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Call Center 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SIM/Samsat, penerbitan SKCK, serta Yanduan Propam Presisi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas di layanan pembuatan SIM serta personel piket di SPKT.
Dari hasil pengawasan, seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala yang berarti.
Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan publik Polres Batu Bara tetap profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
(wellas)







