Hendak Bekerja ke Luar Negeri, Pemuda Batu Bara Nyaris Jadi Korban TPPO di Vietnam

Hendak Bekerja ke Luar Negeri, Pemuda Batu Bara Nyaris Jadi Korban TPPO di Vietnam

Batu Bara – Jelasnews.com
Kisah pilu dialami Muhammad Ayub Ramadhansyah (25), pemuda asal Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, yang nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tawaran kerja di luar negeri. Berkat keberanian dan kecerdikannya, Ayub akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke tanah air dengan selamat.

Ayub, lulusan Sarjana Hubungan Internasional Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, sebelumnya sempat bekerja selama satu tahun di Belanda. Setelah pulang ke Indonesia pada September 2025, ia kembali ke Medan dan mulai mencari peluang kerja baru secara daring.

Melalui internet, Ayub menemukan lowongan dari perusahaan bernama Global Internasional, yang mengaku berbasis di China. Proses rekrutmen tampak profesional — mulai dari wawancara daring hingga penandatanganan kontrak. Ia pun dijanjikan akan diberangkatkan ke Shanghai.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika tiket keberangkatan yang dikirim bukan menuju China, melainkan ke Vietnam. Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan beralasan bahwa perjalanan ke China akan dilanjutkan lewat jalur darat dari Vietnam.

Pada 1 Oktober 2025, Ayub berangkat dari Bandara Kualanamu, transit di Kuala Lumpur, dan tiba di Vietnam setelah 18 jam perjalanan. Di sana, ia dijemput oleh seseorang yang mengaku perwakilan perusahaan, lalu dibawa menuju perbatasan Vietnam–Kamboja dengan alasan pengurusan visa turis.

Namun, lokasi yang dituju ternyata sebuah kompleks tertutup di kawasan Charetong, Kamboja. Di tempat itu, Ayub diminta menandatangani kontrak kerja dan baru mengetahui bahwa pekerjaannya adalah operator situs penipuan dan judi online. Ia sempat bekerja selama tiga hari dan bertemu beberapa warga Indonesia lainnya, termasuk pria asal Bandung bernama Daniel dan seorang bernama Rizki.

Merasa terjebak, Ayub menolak melanjutkan pekerjaan dan akhirnya disekap di kamar lantai empat. Dalam kondisi panik dan tertekan, ia berusaha kabur dengan memanjat tembok dan pipa pendingin. Namun, usahanya gagal setelah tertangkap oleh penjaga dan kembali diserahkan ke pihak sindikat.

Ayub dibawa ke sebuah hotel di Charitong sekitar pukul 03.00 dini hari. Di perjalanan, ia berhasil meminta kembali paspor dan ponselnya. Di hotel, Ayub sempat mendengar pembicaraan dalam bahasa Inggris tentang “50.000 dolar” dan “masih muda”, yang membuatnya yakin dirinya hendak dijual.

Dengan cepat, ia menghubungi temannya di Medan untuk memesan taksi daring. Sekitar pukul 05.00 pagi, Ayub berhasil kabur menggunakan taksi itu. Karena tidak memiliki uang, ia diturunkan di jalan, lalu berjalan kaki melewati sawah, hutan, dan perkampungan hingga menemukan sebuah klinik. Setelah beristirahat, ia menuju sebuah bank dan meminta bantuan kepada pegawai di sana.

Pihak bank kemudian mengantarnya ke kantor polisi setempat, dan dari situ Ayub diserahkan ke KBRI Phnom Penh. Di sana ia mendapat perawatan dan makanan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Dengan bantuan KBRI dan teman-temannya yang mengirim biaya tiket, Ayub terbang dari Kamboja pada 15 Oktober 2025, transit di Bandara Changi, Singapura, dan tiba di Bandara Kualanamu pada pukul 16.00 WIB. Ia disambut dengan haru oleh kedua orang tuanya, termasuk ayahnya, Sutrisno, pensiunan satpam PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu, serta Camat Datuk Limapuluh, Wahidin Kamal.

Ayub mengaku kehilangan seluruh tabungannya, termasuk Rp10 juta yang dikirim kakaknya kepada pihak sindikat dengan alasan biaya keberangkatan. Bahkan, ia sempat dimintai tebusan Rp75 juta agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Kisah Ayub menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri melalui jalur daring tanpa verifikasi resmi. Modus penipuan dan TPPO kini semakin canggih, bahkan menggunakan cara-cara profesional untuk menjerat korban berpendidikan tinggi.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *