Polres Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan dari Warga
Batu Bara – Jelasnews.com
Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 10.30 WIB, petugas piket SPKT menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pelaksanaan piket tersebut dipimpin oleh Aiptu Gunawan, S.H. bersama Bripka Aldo, di bawah pengawasan Kanit SPKT Ipda Choirul Saleh Hasibuan.
Diketahui, seorang warga bernama Rizki Ananda Ariza datang ke SPKT Polres Batu Bara untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Setelah dilakukan proses konseling awal dan klarifikasi oleh petugas piket, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi diterima dan didokumentasikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Batu Bara melalui Kanit SPKT menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Langkah konseling awal dilakukan untuk memastikan kejelasan peristiwa, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan efektif.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.
Dengan adanya laporan ini, penyidik Polres Batu Bara akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran atas dugaan tindak pidana yang disampaikan pelapor. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lingkungan Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif.







