Propam Polres Batu Bara Lakukan Pengawasan Layanan Publik, Pastikan Personel Bertugas Sesuai SOP
BATU BARA – jelasnews.com
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personel yang bertugas di unit pelayanan publik pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM tertanggal 1 Oktober 2025. Pengawasan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H., bersama Aipda Dody S. Setiawan.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut meliputi sejumlah unit pelayanan publik di lingkungan Polres Batu Bara, seperti Call Center 110, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), Yanduan Propam Presisi, serta bagian penerbitan SKCK.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan langsung terhadap personel yang sedang melayani masyarakat, termasuk di bagian pembuatan SIM, penerbitan SKCK, dan petugas piket SPKT. Selain itu, tim Propam juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme Yanduan Propam Presisi sebagai sarana pengaduan resmi terhadap pelayanan kepolisian.
Kasi Propam IPTU Arianto Sitorus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres Batu Bara melaksanakan tugas sesuai prosedur serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Propam hadir untuk memastikan bahwa setiap anggota bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi nilai integritas. Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, seluruh kegiatan pelayanan publik di Polres Batu Bara berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun keluhan berarti dari masyarakat selama pelaksanaan tugas.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(wellas)







