Sat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan Pendistribusian BBM di Seluruh SPBU
BATU BARA – jelasnews.com
Untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas, Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek se-Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, penempelan surat edaran, dan pengawasan langsung ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (06/12/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)
Surat Edaran Bupati Batu Bara No. 500.10.6/8426/2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara
Sasaran pengawasan meliputi 13 SPBU, mulai dari Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Talawi, Tanjung Tiram hingga Medang Deras, termasuk: SPBU Durian, Perjuangan, Binjai Baru, Tanjung Tiram, Petatal, Simpang Dolok, Simpang Gambus, Sukaraja, Sipare-Pare, Bandar Tinggi, Tanjung Seri, Medang Deras, dan Sumber Padi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Kepolisian memberikan arahan sebagai bentuk pengawasan pendistribusian BBM, antara lain:
- Mengutamakan pelayanan pengisian untuk kendaraan roda dua dan roda empat masyarakat.
- Tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen, kecuali pemohon memiliki surat rekomendasi resmi dari instansi terkait untuk kebutuhan masyarakat.
- Prioritas penggunaan BBM bagi kendaraan yang terlibat dalam penanganan bencana, termasuk operasional alat berat, kendaraan dinas pemerintah, serta layanan darurat.
Apabila ditemukan kecurangan atau pelanggaran distribusi BBM, Polres Batu Bara memastikan akan melaporkan serta menindaklanjuti secara tegas.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk menjamin ketersediaan BBM di masyarakat, yaitu:
- Pelaksanaan sidak dan pengawasan intensif terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Batu Bara.
- Memberikan himbauan tegas agar SPBU tidak melayani pengisian menggunakan jerigen dan mengutamakan kendaraan bermotor.
- Mendorong pengelola SPBU mengajukan permintaan tambahan BBM ke Pertamina agar pasokan dapat dilakukan secara berulang setiap hari untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah praktik spekulasi dan memastikan masyarakat menerima haknya secara adil, pungkasnya mengakhiri.
(wellas)







