Perda CSR Resmi Diterbitkan, Dorong Perusahaan Lebih Peduli terhadap Masyarakat Batu Bara

Perda CSR Resmi Diterbitkan, Dorong Perusahaan Lebih Peduli terhadap Masyarakat Batu Bara

BATU BARA – jelasnews.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai mampu mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Apresiasi atas terbitnya Perda CSR tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batu Bara serta Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara.

Keduanya menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam memastikan kehadiran perusahaan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Wakil Ketua DPD IPK Kabupaten Batu Bara, Zulkifli Nasution, menyatakan bahwa Perda CSR merupakan kebijakan strategis dan progresif hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD.

“Dengan adanya Perda ini, perusahaan tidak hanya dituntut memenuhi kewajiban administratif atau kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulkifli, Rabu (24/12/2025).

Zulkifli berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan yang ketat dan transparan agar pelaksanaan CSR berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, CSR seharusnya menyentuh sektor-sektor penting yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat.
Ia menekankan bahwa bidang keagamaan perlu mendapat perhatian serius, mengingat perannya dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat nilai moral masyarakat.

Dukungan perusahaan terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan umat dinilai penting untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan spiritual.

Selain itu, sektor pendidikan dan kemasyarakatan juga disebutnya sebagai prioritas utama penyaluran dana CSR. Zulkifli menilai, investasi perusahaan di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

“Beasiswa, peningkatan kualitas sekolah, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap generasi muda harus menjadi fokus. Jangan sampai daerah yang kaya industri justru tertinggal kualitas sumber daya manusianya,” tegasnya.

Dari sisi lingkungan hidup, Zulkifli mengingatkan bahwa aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap ekosistem sekitar. Oleh karena itu, program CSR perlu diarahkan pada pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran CSR dalam pemberdayaan kepemudaan. Perusahaan diharapkan membuka ruang partisipasi bagi pemuda melalui pelatihan, kewirausahaan, dan kesempatan kerja yang adil serta berkelanjutan.

“Pemuda harus menjadi subjek pembangunan. CSR harus mampu menciptakan pemuda Batu Bara yang mandiri, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, yang akrab disapa Darman. Ia menyatakan bahwa insan pers juga perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan CSR.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi dan penyampai informasi kepada masyarakat sudah sepatutnya merasakan manfaat CSR,” ujar Darman.

Menurutnya, peningkatan kompetensi serta kesejahteraan wartawan dapat diakomodasi melalui program CSR, mengingat peran strategis pers dalam pembangunan daerah.

Sebagai informasi, selain menyetujui Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, DPRD bersama Pemkab Batu Bara juga menyepakati dua Perda lainnya, yakni Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Ketiga Perda tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin, 22 Desember 2025.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *