Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan IRT dan Puluhan Gram Sabu
BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial R (53) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga diamankan bersama barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka R diketahui merupakan warga setempat dan diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat brutto 18,65 gram, serta enam paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto 5,81 gram.
Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan pendukung seperti plastik klip berbagai ukuran, pipet berbentuk skop, dompet kecil dan besar, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp96.000.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan kepemilikan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Batu Bara telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Barang bukti narkotika juga direncanakan akan dikirim ke Laboratorium Forensik guna kepentingan pembuktian hukum.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(wellas)







