Patroli Blue Light R4, Polres Batu Bara Antisipasi Kejahatan 3C di Jalinsum Lima Puluh
BATU BARA – jelasnews.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota presisi Blue Light menggunakan kendaraan roda empat (R4) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat dini hari, 3 Januari 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara, yakni Bripda Affin dan Bripda Jastin, dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Sat Samapta jenis Isuzu D-Max.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa patroli Blue Light secara mobile di wilayah hukum Polres Batu Bara sebagai bagian dari Operasi Lilin Toba 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C serta kejahatan jalanan lainnya, khususnya di jalur rawan pada malam hingga dini hari.
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada masa pelaksanaan Operasi Lilin Toba, jelasnya Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragi, S.H.
(wellas)







