Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut

Medan – jelasnews.com
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/1/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

Rapat diawali dengan pemaparan Gubernur Sumatera Utara yang menyampaikan kondisi terkini dampak bencana di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru per 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi mencapai 13.690 jiwa, masyarakat terdampak sebanyak 1.804.827 jiwa, korban meninggal dunia 375 jiwa, luka-luka 205 jiwa, serta 41 jiwa dinyatakan hilang.

Gubernur juga menjelaskan bahwa bencana telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, permukiman warga, hingga sarana publik lainnya. Total kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp18,43 triliun.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas umum, serta pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.

Selain itu, rapat menekankan pentingnya penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman utama yang bersifat strategis dan terpadu. R3P diharapkan menjadi acuan agar seluruh tahapan pemulihan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

R3P mencakup pendataan kerusakan dan kerugian secara menyeluruh, pengusulan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat melalui BNPB, serta pelaksanaan pembangunan kembali infrastruktur, permukiman, dan pemulihan ekonomi masyarakat dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali secara lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. R3P juga berfungsi untuk mencegah tumpang tindih program dan anggaran antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan bahwa prioritas utama Satuan Tugas R3P adalah percepatan pembersihan lumpur, khususnya di kawasan permukiman seperti gang-gang dan area padat penduduk, guna mempercepat kembalinya aktivitas masyarakat secara normal.

Selain itu, perbaikan akses jalan darat menjadi prioritas untuk menjaga kelancaran konektivitas dan distribusi logistik, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan demi menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, untuk Kabupaten Batu Bara, progres pemulihan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, di antaranya satuan pendidikan PAUD, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, serta jalan desa. Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan, serta melaksanakan penanganan secara bertahap agar akses pendidikan, konektivitas wilayah, dan mobilitas masyarakat dapat segera pulih.

Seluruh upaya tersebut dilaksanakan selaras dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) guna memastikan pemulihan berjalan secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah, sebagai wadah untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *