Satresnarkoba Polres Batu Bara Perkuat Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Terungkap dalam Sepekan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Perkuat Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Terungkap dalam Sepekan

Batu Bara – jelasnews.com
Polres Batu Bara terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu minggu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba melalui operasi terpisah yang digelar pada 6 dan 7 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.

“Kami berkomitmen penuh untuk menekan peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegasnya.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 17.15 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun VI, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,78 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, sebuah dompet, serta sejumlah plastik klip kosong. Kasus ini tercatat dengan laporan polisi LP/A/21/II/2026.

Sementara pada kasus kedua, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gang Ridho, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto serta sabu seberat 0,16 gram bruto. Perkara ini tercatat dalam LP/A/22/II/2026.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Selain penindakan, Polres Batu Bara juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Sumber: Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *