Sinergitas Antarwilayah, Polres Batu Bara Bantu Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Asal Lampung
Batu Bara – jelasnews.com
Kolaborasi cepat dan terkoordinasi antara jajaran kepolisian membuahkan hasil. Polres Batu Bara bersama Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan komplotan perampok bersenjata api yang sebelumnya beraksi di wilayah Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan hasil rampasan mencapai Rp800 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polres Batu Bara terkait keberadaan para pelaku di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus ZD, langsung menginstruksikan Kanit Resum, Ipda Ade Masry Sundoko, untuk memimpin penyelidikan dan perburuan terhadap para tersangka.
Tim Resum kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan dan pengumpulan data di lapangan. Hasilnya, dua tersangka berhasil terdeteksi bersembunyi di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Keduanya adalah Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32). Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan keduanya.
Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga sebagai aktor utama dalam aksi perampokan tersebut.
Sementara Danil berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membantu proses pelarian usai menjalankan aksi kejahatan.
Pengembangan perkara terus dilakukan.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47), di kawasan Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.
Penjemputan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Brigadir Andi, Brigadir Parlin, dan Brigadir Riki.
Dari hasil penindakan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merancang aksi kejahatan.
Diketahui, komplotan ini melakukan aksi perampokan di salah satu toko di Tulang Bawang Barat pada Senin (19/2/2026) dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp800 juta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan para pelaku.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti kuat pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara)







