Komisi III DPRD Batu Bara Gelar RDP Bahas Pelayanan RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komisi III DPRD Batu Bara Gelar RDP Bahas Pelayanan RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Batu Bara – jelasnews.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin (23/2/2026) pukul 11.30 WIB. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan LSM PAKAR usai menggelar aksi damai pada 4 Februari 2026 terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain.

RDP menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan pihak manajemen RSUD. Dinas Kesehatan diwakili dr. Dina Novianti beserta jajaran, sementara dari RSUD hadir dr. Yazlan dan Ok Shahril bersama tim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Agung Setiawan, SE, didampingi Wakil Ketua Nafiar, S.Pd., M.Si., dan Usman, SE., M.Si.

Dalam forum tersebut, LSM PAKAR menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur RSUD serta pemberhentian apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakprofesionalan.

Mereka juga meminta dilakukannya audit dan investigasi pengelolaan anggaran guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Selain itu, LSM PAKAR mendorong pelaksanaan screening integritas, termasuk tes urin bagi pimpinan dan staf sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun praktik tidak terpuji.

Mereka juga mengusulkan penerapan sistem kontrol terpadu yang melibatkan masyarakat dan lembaga independen, serta penyampaian laporan kinerja secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Menanggapi hal tersebut, dr. Dina Novianti menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Batu Bara.

Ketua Komisi III, Agung Setiawan, mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan memang menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan bahwa hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama Nafiar, dengan metode observasi langsung tanpa atribut resmi, menemukan adanya kekurangan dalam pelayanan rumah sakit.

Lebih lanjut, Agung menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dewan Pengawas RSUD yang telah ditetapkan oleh Baharuddin Siagian untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Di akhir rapat, Ketua DPC LSM PAKAR Bambang Setiaji, S.Pd., menyerahkan dokumen hasil temuan lapangan kepada Komisi III DPRD sebagai bahan pertimbangan dan menyatakan pihaknya menunggu tindak lanjut resmi atas permasalahan tersebut.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *