Jawaban Pemkab Batu Bara Terkait Pandangan Umum Fraksi atas Nota LKPJ 2025
Batu Bara – jelasnews.com
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rodial, Asisten I Setdakab Batu Bara Renold Asmara yang mewakili Bupati, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran Tahun 2025.
Pemkab Batu Bara menyatakan sependapat dengan pentingnya efektivitas pelaksanaan anggaran, pengawasan keuangan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, administrasi pemerintahan, dan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Terkait realisasi pendapatan daerah, Pemkab Batu Bara menyampaikan bahwa capaian Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan hasil yang baik dan akan terus dioptimalkan pada tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi sorotan fraksi terkait SiLPA, pemerintah menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari kegiatan dan alokasi anggaran yang belum terealisasi sepenuhnya, dan siap dibahas lebih lanjut untuk perbaikan ke depan.
Pemkab juga menanggapi persoalan sejumlah jabatan kepala OPD yang masih berstatus Plt, dengan menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan telah berjalan melalui tahapan uji kompetensi dan lelang jabatan, serta saat ini menunggu persetujuan teknis.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan internal, akuntabilitas kinerja OPD, serta pembangunan yang berbasis pada data akurat dan terintegrasi agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)







