Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Ditangkap

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Ditangkap
Foto: Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Ditangkap

Batu Bara – jelasnews.com, Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Batu Bara. Melalui Satuan Reserse Narkoba, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kembali dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) sore sebagai bagian dari program P4GN.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta dukungan perangkat desa setempat.

Penggerebekan dilakukan di dua titik berbeda. Lokasi pertama berada di Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang bekerja sebagai nelayan.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.

Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua di Gang Setia, Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di lokasi ini, seorang pria berinisial I (56) turut diamankan.

Polisi menyita dua paket diduga sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp100.000, serta plastik klip kosong sebagai barang bukti.

Selain penindakan, petugas juga mengedukasi masyarakat sekitar agar aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat terus ditekan,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *