Wabup Batu Bara Dorong Perbaikan Data Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

BATU BARA — jelasnews.com

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026). 

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.

Rakor dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kepala BPS Batu Bara, Pj. Sekda Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH serta operator data.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemetaan persoalan yang ditemukan di lapangan hingga penguatan koordinasi antarpihak agar penyaluran bantuan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal meminta seluruh pihak menyamakan persepsi dan komitmen dalam melakukan pembenahan data penerima bansos. 

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras, integritas, dan sinergi kita semua,” ujar Syafrizal.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan laporan mengenai penerima bantuan yang dinilai sudah mampu, sementara masyarakat kurang mampu justru belum memperoleh bantuan. Kondisi tersebut, kata dia, harus segera ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data.

Syafrizal meminta petugas mulai dari tingkat desa hingga Dinas Sosial melakukan verifikasi secara serius dan menghentikan bantuan bagi keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima.

“Segera putuskan bantuan bagi keluarga yang sudah mampu atau kaya tetapi masih menerima bantuan. Sebaliknya, data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan agar segera dimasukkan,” tegasnya.

Selain pembenahan data, Syafrizal juga meminta program pemasangan stiker di rumah penerima PKH dan bantuan sosial lainnya tetap dilaksanakan. Ia menilai pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari transparansi dalam penyaluran bansos.

Menurutnya, pemberian tanda pada rumah penerima bantuan bukan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Justru, kata Syafrizal, persoalan yang lebih serius adalah ketika bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin masih diterima oleh warga yang tergolong mampu.

Di akhir arahannya, Syafrizal mengajak seluruh aparatur dan pihak terkait menjalankan tugas dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia berharap perbaikan sistem pendataan dapat memastikan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.

Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola bantuan sosial di Kabupaten Batu Bara agar semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkeadilan.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *