Satresnarkoba Polres Batu Bara Tanggapi Isu Peredaran Narkoba di Lima Puluh

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tanggapi Isu Peredaran Narkoba di Lima Puluh

Batu Bara – jelasnews.com
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan penanganan dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Pernyataan tersebut disampaikan AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/5/2026), menyusul adanya unggahan akun Facebook yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan yang disebut berdekatan dengan Kantor Polres Batu Bara.

Dalam unggahan itu, muncul pertanyaan dari warganet mengenai alasan dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut belum dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, AKP Arifin Purba mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba. Namun, ia mengimbau agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan fakta dan tidak menimbulkan asumsi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, pihak kepolisian terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba. Namun, informasi yang disampaikan sebaiknya berdasarkan fakta dan melalui jalur yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Batu Bara berkomitmen melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba tanpa memandang lokasi maupun pihak tertentu.

Meski demikian, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai prosedur dan membutuhkan informasi yang akurat serta bukti yang cukup agar penindakan dapat berjalan maksimal.

Karena itu, masyarakat diminta melaporkan setiap dugaan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi yang telah disediakan kepolisian, baik secara langsung maupun melalui pengaduan resmi.

“Jika ada informasi yang jelas dan disertai bukti, silakan laporkan secara resmi. Kami pastikan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga penindakan,” katanya.

AKP Arifin Purba juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum pasti di media sosial dinilai kurang efektif dan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Selain itu, publikasi yang belum terverifikasi dikhawatirkan membuat pelaku lebih waspada.
Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya demi keamanan bersama.

Satresnarkoba Polres Batu Bara turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba melalui kerja sama yang baik dan sesuai prosedur hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika di Kabupaten Batu Bara.
(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *