Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Desa Patatal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Desa Patatal
Foto: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Desa Patatal

Batu Bara – jelasnews.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MK (37) diamankan aparat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu alat hisap (bong) rakitan yang terbuat dari kemasan air mineral.

Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, sementara penyidik melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, jelasnya Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H, mengakhiri. (wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *