Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar di Sekolah Swasta YAPI Desa Pare Pare, Kabupaten Batu Bara, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi Kapos Lantas Indrapura AIPDA Busdanil Hamzah, S.H., bersama personel Satlantas lainnya serta didukung oleh pihak guru sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak usia dini sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar.
Materi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), larangan berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Selain itu, personel Satlantas juga mengajak para siswa untuk menerapkan etika berlalu lintas yang baik serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Batu Bara juga memperkuat sinergi dengan pihak Sekolah Swasta YAPI Pare Pare dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelajar tampak antusias mengikuti penyuluhan serta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
(wellas)







