Kapolres Batu Bara Berikan Pendampingan Trauma Healing dan Bantuan Pendidikan bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

BATU BARA – jelasnews.com
Polres Batu Bara menunjukkan kepeduliannya terhadap pemulihan korban tindak pidana dengan memberikan pendampingan trauma healing kepada seorang anak korban kekerasan seksual. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Batu Bara, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit PPA IPDA Robby Harahap, S.H., serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan empati dan dukungan kepada korban beserta keluarganya. Ia menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen memberikan pendampingan secara menyeluruh, baik melalui proses penegakan hukum maupun pemulihan kondisi psikologis korban.

Menurut Kapolres, penyidikan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

Selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Polres Batu Bara juga menaruh perhatian besar terhadap pemulihan mental korban.

Melalui kegiatan trauma healing, korban diberikan motivasi, dukungan moral, rasa aman, serta pendampingan psikologis agar dapat bangkit dari trauma dan kembali menjalani aktivitas serta meraih masa depan yang lebih baik.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan korban, Kapolres Batu Bara turut menyerahkan bantuan berupa tabungan pendidikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat sekaligus dukungan nyata bagi masa depan korban.

Program trauma healing ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, perhatian, serta pendampingan secara berkelanjutan selama proses pemulihan.

Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan harapan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Karena itu, pemulihan psikologis korban menjadi bagian penting dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan anak.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *