Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Terduga Pengedar Sabu di Medang Deras

BATU BARA – jelasnews com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (38) beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/182/VIII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Access Road Kuala Tanjung, Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,20 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Medang Deras.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *