Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

BATU BARA – jelasnews.com

Aparat gabungan dari Polres Batu Bara, Kodim 0208/Asahan, BNNK Batu Bara dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara No. 33, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (21/9/2026) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.20 WIB tersebut merupakan langkah bersama untuk mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus mencegah masuknya handphone dan berbagai benda berbahaya maupun terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dibagi ke dalam sejumlah tim. Tim Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam Tim 3 melakukan pemeriksaan di Blok Akasia dan Blok Tamping.

Blok Akasia terdiri dari 18 kamar yang dihuni sekitar 400 warga binaan, sedangkan Blok Tamping memiliki satu kamar dengan jumlah 20 warga binaan.

Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Sebanyak 100 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di kamar hunian. Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut antara lain gunting kuku, kaca, mancis, gunting, pisau, besi, kayu, botol kaca, kartu domino, pisau cukur, untaian karet serta sejumlah potongan besi.

Kegiatan razia ini menjadi bagian dari sinergi antara Polri, TNI, BNNK dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus mempersempit peluang masuk dan beredarnya narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Razia gabungan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terpantau aman, tertib dan kondusif. Adapun jumlah warga binaan yang tercatat menghuni Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku saat ini mencapai 1.514 orang.

(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *