IWO Batu Bara Minta Disnaker dan BPJS Periksa Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Sumber Makmur Beton

BATU BARA – jelasnews.com

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara meminta pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara, serta BPJS Ketenagakerjaan turun ke lapangan untuk memeriksa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12 karyawan PT Sumber Makmur Beton.

Ketua IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah menilai pemeriksaan dari instansi terkait diperlukan guna memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap pekerja telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Darmansyah, sejumlah hal yang perlu ditelusuri meliputi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, proses PHK, serta pemenuhan hak-hak karyawan setelah hubungan kerja berakhir.

Ia menegaskan, setiap persoalan ketenagakerjaan perlu ditangani secara objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak merugikan pihak pekerja maupun mengabaikan kewajiban perusahaan.

Darman juga meminta instansi berwenang menindaklanjuti temuan di lapangan apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan dan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai aturan. Hak-hak pekerja harus dilindungi dan perusahaan wajib menjalankan kewajibannya,” tegas Darmansyah

Ia berharap, langkah pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang dihadapi para pekerja sekaligus memastikan hak-hak mereka mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sumber Makmur Beton belum memberikan keterangan resmi terkait alasan PHK terhadap 12 karyawan tersebut maupun dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.

Redaksi membuka ruang bagi manajemen PT Sumber Makmur Beton untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *