Batu Bara – jelasnews.com
Aktivitas galian tanah yang berada di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dipastikan merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung percetakan sawah rakyat.
Galian Tanah di Dusun Sentosa Disebut Bagian Program CSR Cetak Sawah, Bukan untuk Diperjualbelikan
Kepastian itu disampaikan Kepala Dusun Sentosa, Samsudin, yang membenarkan adanya kegiatan penggalian tanah di wilayah tersebut, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan, sekaligus membantu masyarakat dalam membuka dan mengembangkan lahan pertanian baru, khususnya untuk area persawahan.
Ia menjelaskan, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Samsudin juga menegaskan bahwa tanah hasil galian tidak diperjualbelikan.
“Galian tanah itu tidak ada yang dijual belikan,” tegasnya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh operator alat berat yang bekerja di lokasi.
Ia menyebutkan bahwa tanah hasil kerukan tidak dijual, melainkan digunakan untuk penimbunan di atas benteng.
Menanggapi adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang merupakan bagian dari program CSR percetakan sawah rakyat di Dusun Sentosa. Ia menegaskan, hasil galian dari kegiatan itu bukan untuk tujuan komersial.
AKP P. Tamba juga menanggapi isu yang menyebut aktivitas tersebut sebagai tambang galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi.
Menurutnya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Satreskrim Polres Batu Bara melalui Kanit IV Satreskrim Ipda M. Alif Zharar Ghali, S.Tr.K, telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan pada Kamis (9/4/2026).
Dari hasil pengecekan awal, kata dia, aktivitas yang dilakukan di lokasi bukan merupakan kegiatan pertambangan, melainkan bagian dari program cetak sawah rakyat yang bertujuan mendukung ketahanan pangan.
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya.
“Tim Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, galian tersebut merupakan bagian dari program cetak sawah guna mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kepala Dusun Sentosa juga telah memberikan penjelasan bahwa aktivitas itu bukan tambang, melainkan kegiatan yang berkaitan dengan program CSR untuk pembukaan sawah rakyat.
(wellas)







