Belum Genap Empat Bulan Menjabat, AKP Arifin Purba Ungkap 119 Kasus Narkoba di Batu Bara

Belum Genap Empat Bulan Menjabat, AKP Arifin Purba Ungkap 119 Kasus Narkoba di Batu Bara

BATU BARA — jelasnews.com
Satres Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Kabupaten Batu Bara tanpa pengecualian.

Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba, baik di kawasan perkotaan maupun daerah pelosok.

Menurut AKP Arifin Purba, sejak dipercaya memimpin Satres Narkoba Polres Batu Bara kurang dari empat bulan lalu, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika.

“Penindakan akan terus dilakukan di mana saja, baik dekat kantor polisi maupun di desa-desa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 13 hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 19 laporan polisi dengan mengamankan total 22 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 128,04 gram sabu serta tiga butir pil ekstasi.
“Selama Ops Antik Toba 2026 berlangsung, ada 19 LP dan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” kata AKP Arifin Purba.

Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian semata. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Selain mengapresiasi kepedulian masyarakat, pihak kepolisian juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan tetap berdasarkan fakta dan tidak bersumber dari asumsi ataupun isu yang belum jelas kebenarannya.

Satres Narkoba Polres Batu Bara memastikan penindakan terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *