Diduga Dipicu Pertengkaran Rumah Tangga, Kebakaran Ruko di Batu Bara Tewaskan Seorang Pria

Diduga Dipicu Pertengkaran Rumah Tangga, Kebakaran Ruko di Batu Bara Tewaskan Seorang Pria

Batu Bara – jelasnews.com
Sebuah rumah toko (ruko) yang menjual kebutuhan pokok di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, ludes terbakar pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.

Korban meninggal diketahui bernama Suriono (57), yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi bangunan yang terbakar. Sementara itu, istrinya, Sari Gumanti (55), dan anak mereka, Reza Surya Pratama (24), mengalami luka bakar dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, mewakili Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, mengatakan hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh pertengkaran antara korban dengan istrinya.

Berdasarkan keterangan Reza Surya Pratama kepada penyidik, sebelum api muncul terjadi cekcok antara kedua orang tuanya di dalam ruko yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal.

Saat itu, Suriono diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan sempat mengancam akan membakar istrinya. Ia kemudian diduga menyiramkan bahan bakar ke lantai dan menyalakan api menggunakan korek, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.

Melihat api semakin membesar, Reza segera membangunkan istrinya dan mengevakuasi ibunya yang telah mengalami luka bakar. Mereka kemudian menyelamatkan diri melalui pintu belakang sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual. Namun, banyaknya barang dagangan dan material yang mudah terbakar membuat kobaran api sulit dikendalikan.

Kepala Desa Simpang Gambus, Idris Dele, segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Lima Puluh. Bersama warga, ia juga membantu mengevakuasi korban luka ke RSU Bidadari menggunakan ambulans desa.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara kemudian tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar 30 menit setelah proses pemadaman berlangsung.

Usai api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Batu Bara bersama personel Polsek Lima Puluh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah korban ke RSU Bidadari, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Pardamean Tamba, hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan awal bahwa sumber api berasal dari tindakan korban sendiri di dalam bangunan. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Akibat kejadian itu, seluruh bangunan ruko beserta barang dagangan dan sejumlah peralatan rumah tangga hangus terbakar. Nilai kerugian material masih dalam proses pendataan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

(Sumber: Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *