BATU BARA – jelasnews.com
Polres Batu Bara menggelar patroli gabungan pada Jumat (17/7/2026) malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Batu Bara sekitar pukul 21.30 WIB. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA Mhd. Rizal HS, S.Tr.Ik., CPHR.
Sebelum apel dimulai, personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan patroli terlebih dahulu menjalani pengecekan kehadiran oleh Piket Sipropam AIPTU Agus Prianto.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: SPRIN/901/VII/PAM.3.3/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang pelaksanaan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Usai apel, sekitar pukul 21.40 WIB, personel bergerak menuju lokasi patroli dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas Sat Samapta dan satu unit kendaraan dinas Sat Lantas.
Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan SPBU Jalinsum Desa Sumber Padi serta Pintu Tol Lima Puluh, yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas cukup tinggi pada malam hari.
Patroli difokuskan untuk mencegah aksi kriminalitas seperti balap liar, begal, tawuran, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan yang menonjol.
Melalui patroli rutin ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(Humas Polres Batu Bara)







