BATU BARA – jelasnews.com
Polres Batu Bara kembali melakukan langkah tegas dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga rawan narkoba, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama serta personel Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; dan Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, petugas sekitar pukul 15.00 WIB mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).
Dari hasil penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong berbahan gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram.
Sementara itu, RM turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melanjutkan kegiatan ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas bergerak ke Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih. Di lokasi ini, dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) diamankan karena diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan TA dan ZS positif narkotika.
Keempat orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batu Bara bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang berdasarkan informasi dan pemantauan kepolisian diduga rawan aktivitas narkoba.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa jajaran Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mewujudkan wilayah Batu Bara yang bersih dari narkoba.
Kehadiran petugas dalam kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Langkah kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi bahaya narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara)







