Polsek Air Putih Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 40 Butir Diamankan

BATU BARA – jelasnews.com
Personel Unit Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MF (23) beserta puluhan pil yang diduga ekstasi.

MF diamankan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di area parkir Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Air Putih melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan MF.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika dari saku belakang celana yang dikenakan MF.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sebanyak 40 butir pil yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari 22 butir berwarna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir berwarna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta 7 butir lainnya dengan berat bruto 4,10 gram.

Selain pil yang diduga ekstasi, petugas turut menyita satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, MF bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan atau dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui jajarannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara bersama seluruh jajaran dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.
(Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *