BATU BARA – jelasneww.com
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i.
Dalam kesempatan itu, Syafrizal menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta sinergi yang telah diberikan dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Syafrizal menjelaskan, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab dan DPRD telah rampung dan disepakati bersama pada Senin (14/9/2026).
Kesepakatan KUPA-PPAS tersebut kemudian menjadi pijakan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
Menurut Syafrizal, kebijakan anggaran harus diarahkan pada program pembangunan yang memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Karena itu, program yang menyentuh kepentingan publik perlu mendapat perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Ia juga menekankan perlunya pembangunan di berbagai sektor berjalan beriringan dengan upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan dinilai penting untuk mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan dan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Program-program yang berpihak kepada masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Syafrizal.
Wakil Bupati juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya masih terdapat berbagai kekurangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
Syafrizal berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kesepakatan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar bagi Pemkab Batu Bara dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
(wellas)







