Kenaikan PAD Batu Bara Hanya 2,19 Persen, F-KPN Soroti Lambannya Inovasi Pemkab

BATU BARA – jelasnews.com

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-KPN) DPRD Kabupaten Batu Bara menilai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan sumber pembiayaan mandiri masih belum maksimal.

Hal itu disampaikan Juru Bicara F-KPN DPRD Batu Bara, Nafiar, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026) sore.

Dalam pandangannya, F-KPN memberikan perhatian khusus terhadap kenaikan PAD yang hanya mencapai 2,19 persen. Menurut fraksi tersebut, capaian itu perlu dievaluasi, terutama untuk melihat sejauh mana upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD telah dilakukan.

F-KPN juga mempertanyakan apakah pertumbuhan PAD tersebut mampu mengimbangi perkembangan inflasi daerah sehingga peningkatan secara nominal tidak berujung pada stagnasi nilai riil pendapatan daerah.

“Fraksi memberikan catatan evaluatif yang mendalam. Kenaikan sebesar 2,19 persen ini menjadi penyumbang utama kenaikan PAD. Namun, sejauh mana intensifikasi serta ekstensifikasi PAD telah dijalankan?” ujar Nafiar.

Ia menambahkan, pertumbuhan PAD yang masih di bawah 3 persen menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

F-KPN pun mendorong Pemkab Batu Bara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta seluruh OPD yang memiliki kontribusi terhadap PAD.

“Perlu diketahui apa kendala utama yang menyebabkan pertumbuhan PAD hanya tertahan di angka 2,19 persen,” katanya.

Berdasarkan data dalam R-PAPBD 2026, PAD Kabupaten Batu Bara sebelumnya ditargetkan sebesar Rp228,665 miliar. 

Angka tersebut diproyeksikan mengalami kenaikan Rp5,005 miliar atau sekitar 2,19 persen, sehingga menjadi Rp233,671 miliar.

Selain PAD, F-KPN turut menyoroti kenaikan belanja operasi yang mencapai 15,72 persen atau sebesar Rp133,236 miliar. Dengan kenaikan tersebut, total belanja operasi dalam perubahan APBD 2026 menjadi Rp980,646 miliar.

F-KPN mempertanyakan penggunaan tambahan belanja tersebut, khususnya apakah peningkatan anggaran benar-benar diarahkan untuk memperbaiki pelayanan publik atau justru lebih banyak terserap untuk belanja barang dan jasa, administrasi perkantoran maupun perjalanan dinas.

“F-KPN mempertanyakan apakah peningkatan ini didominasi perbaikan pelayanan masyarakat atau justru membengkak pada belanja barang/jasa dan administrasi kantor/perjalanan dinas,” pungkas Nafiar.

Dalam rapat yang sama, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) juga menyampaikan perhatian terhadap nasib sekitar 2.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masa tugasnya dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026.

Ketua DPC PKS Batu Bara, Tengku Rodial, meminta Pemkab Batu Bara mempertimbangkan kebijakan perpanjangan surat keputusan (SK) bagi PPPK paruh waktu tersebut.

Selain itu, F-PKS mendorong agar kebutuhan gaji PPPK, baik tenaga guru maupun teknis, dapat diakomodir dalam penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *