Remaja Meninggal di Nibung Hangus, Diduga Tersengat Listrik, Polisi Koordinasi dengan PLN

BATU BARA – jelasnews.com

Seorang remaja laki-laki bernama Alwi Al Hadad (14) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di lahan kosong, Gang Berkah, Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (24/10/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban pergi mencari kepiting di area belakang rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ismail Saragih dalam kondisi tergeletak di tanah dengan kabel listrik menimpa tubuhnya. Mengetahui kejadian itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar, termasuk orang tua korban, Muhammad Ridwan Sholeh, mendatangi lokasi.

Warga kemudian berupaya menyelamatkan korban dengan menarik kabel menggunakan tali agar terlepas dari tubuhnya. Setelah itu, orang tua korban membawa korban ke rumah untuk mendapatkan pertolongan. Namun, saat diperiksa, korban diketahui sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia.

Personel Polsek Talawi menerima laporan mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi pada pukul 20.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ketika polisi tiba, korban telah berada di rumah duka dalam kondisi meninggal dunia.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, petugas melakukan pengecekan dan dokumentasi TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mendata barang-barang yang berkaitan dengan kejadian, termasuk kabel listrik dan alat penangkap kepiting.

Selain melakukan penyelidikan awal, Polsek Talawi juga berkoordinasi dengan pihak PLN terkait keberadaan kabel listrik yang berada pada posisi rendah dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Koordinasi lanjutan direncanakan melibatkan pihak PLN, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa guna menindaklanjuti kondisi kabel tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak mengajukan pengaduan. Meski demikian, keluarga berharap kabel listrik yang menjuntai rendah dan berpotensi dijangkau anak-anak segera ditertibkan demi menjaga keselamatan warga.

Polres Batu Bara mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh kabel listrik yang terjatuh maupun berada pada posisi rendah. Risiko tersengat listrik dapat meningkat, terutama ketika kondisi lingkungan basah atau saat hujan.

Masyarakat yang menemukan kabel listrik dalam kondisi membahayakan diimbau untuk menjaga jarak aman dan segera melaporkannya kepada pihak PLN atau petugas berwenang. Penanganan kabel listrik berbahaya harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi agar tidak menimbulkan korban jiwa.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *