Diduga Kebal Hukum, Kuala Spare Disebut Darurat Narkoba
Batu Bara – jelasnews.com
Desa Kuala Sipare, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, kini tengah menjadi sorotan publik. Wilayah yang dulunya dikenal tenang itu berubah citra setelah disebut-sebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Nama “Bang Napi” mencuat di tengah keresahan masyarakat. Sosok yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba tersebut dikabarkan sudah lama beroperasi, namun hingga kini seakan tak tersentuh hukum.
Sejumlah warga mengaku heran dengan situasi tersebut. Mereka menduga ada kebocoran informasi setiap kali aparat melakukan penggerebekan.
“Bang Napi sudah lama jadi bandar, hampir semua orang di kampung tahu. Kalau ada razia, entah kenapa dia selalu lolos. Justru yang ditangkap hanya pemakai kecil. Kami curiga operasi sudah bocor sebelum digelar,” ujar AB, salah seorang warga, Selasa (19/8/2025).
Fenomena ini membuat masyarakat, khususnya para orang tua, kian cemas. Mereka khawatir generasi muda terseret dalam lingkaran hitam narkoba jika peredaran dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang, juga menyampaikan kritik keras terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, lemahnya penindakan jelas bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini sudah masuk kategori darurat. Masa ada bandar narkoba yang seolah kebal hukum? Aparat harus bertindak cepat dan tegas. Kami akan bersurat ke Kapolda Sumut dan Kapolri. Kalau tetap tak ada respon, jangan salahkan kami bila turun ke jalan,” tegasnya.
Desakan warga dan aktivis menjadi peringatan keras bagi aparat untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya kewibawaan hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan generasi muda Batu Bara.
(Red)







