Warga Desa Empat Negeri Protes Penggalian Parit PTPN IV TIU Diduga Serobot Lahan

Warga Desa Empat Negeri Protes Penggalian Parit PTPN IV TIU Diduga Serobot Lahan

Batu Bara – jelasnews.com
Puluhan warga Dusun I, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, melayangkan protes terhadap aktivitas penggalian parit pembatas yang dilakukan PTPN IV TIU. Warga menilai perusahaan perkebunan milik negara itu bertindak semena-mena karena galian parit diduga mencaplok lahan milik mereka.

Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin alias Ute Kamel, membenarkan aksi keberatan warganya. Menurutnya, sedikitnya empat orang pemilik tanah telah secara resmi menyampaikan protes lantaran parit yang digali sedalam lima meter berada tepat di batas lahan mereka. Bahkan, salah satu warga, Sri Indah (31), kehilangan lahan hingga sepanjang 3,4 meter akibat tergerus galian.

“Harusnya ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelum perusahaan melakukan penggalian parit. Warga jelas merasa dirugikan,” tegas Ute, Kamis (4/9/2025).

Ute menambahkan, pihak desa sudah mengundang Forkopimca Datuk Lima Puluh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PTPN IV TIU untuk duduk bersama mencari solusi. Namun sayangnya, pihak BPN dan perusahaan tidak memenuhi undangan tersebut.

Di lapangan, warga juga mengaku kecewa dengan sikap perkebunan. Aceng (46), salah satu pemilik lahan yang terdampak, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak perkebunan meminta warga memasang pintu pagar besi di ujung jalan untuk mencegah pencuri sawit. Warga pun menyanggupi permintaan itu dengan biaya urunan. Namun tak lama kemudian, perusahaan justru menggali parit tanpa sepengetahuan warga, bahkan dilakukan malam hari.

“Ini jelas merugikan kami. Bukan hanya lahan, tapi juga kenyamanan dan keselamatan warga ikut terancam,” ujar Aceng yang diamini warga lain.

Camat Datuk Lima Puluh, Wahidin Kamal, yang turut meninjau lokasi menilai langkah PTPN IV TIU telah melukai hati masyarakat. Ia menegaskan, meski perusahaan berhak membuat parit pembatas, namun tetap harus memperhatikan keselamatan dan melakukan sosialisasi.

“Parit yang dalam dan dekat dengan pemukiman bisa membahayakan, apalagi bagi anak-anak. Perusahaan tidak boleh bertindak semaunya,” tandas Wahidin.

Ia menambahkan, pihak kecamatan bersama Forkopimca akan berupaya memediasi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan masyarakat.

Selain Aceng, warga lain yang menyatakan keberatan adalah Sutrisno (45) dan Aidil Fitri (42). Mereka sama-sama menilai penggalian parit oleh PTPN IV TIU dilakukan secara diam-diam dan merugikan pemilik lahan, jelasnya mengakhiri.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *