Mill Manager PT SAS Batu Bara Akui Pengolahan Limbah Belum Sesuai Aturan, DPRD Janji Gelar RDP Lanjutan
Batu Bara – jelasnews.com
Mill Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Saifullah Alwi, mengakui bahwa pengolahan limbah di perusahaannya belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Batu Bara, Selasa (9/9/2025). RDP ini digelar atas aduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS tersebut.
Meski pengolahan limbah belum optimal, Saifullah menyebut pabrik sudah beroperasi dengan kapasitas 10 ton buah segar per jam. Ia beralasan bahwa penyempurnaan pengolahan limbah hanya bisa dilakukan setelah pabrik menghasilkan limbah.
“Untuk menyempurnakan pengolahan limbah, kita memang harus produksi dulu. Saat ini sudah dilepas bakteri di kolam, tetapi butuh waktu agar bakteri berkembang. Kalau kincir dipasang terlalu cepat, justru bisa membunuh bakteri,” terangnya.
Dalam RDP, tim advokasi IWO Batu Bara, Zamal Setiawan, menyoroti aspek tata ruang. Ia menegaskan bahwa berdasarkan RT, RW Kabupaten Batu Bara, Desa Tanjung Gading sebenarnya tidak ditetapkan sebagai kawasan industri, melainkan kawasan permukiman perkotaan.
Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, mempertanyakan proses terbitnya izin operasional PKS. Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jhon Sitanggang, menjelaskan bahwa izin operasional diberikan setelah adanya izin tata ruang dari Dinas PUPR yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sebelum izin operasional diterbitkan, perusahaan harus lebih dulu mengurus izin tata ruang ke Dinas PUPR. Setelah itu baru diajukan izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG),” jelas Jhon.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Agus Andika, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat penghentian sementara operasional PKS hingga seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi.
Di akhir RDP, Ketua Komisi IV Sarianto Damanik yang didampingi tiga anggota menyatakan akan menggelar RDP lanjutan guna memperdalam persoalan ini. Ia juga memastikan pihaknya bersama dinas terkait dan IWO akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik pada sore hari.
(wellas)







